ESAI 

Kaidah Puisi dan Akidah Kepenyairan

Sofyan RH. Zaid, lahir di Sumenep, Madura, 8 Januari 1986. Karya-karyanya termuat dalam banyak media baik surat kabar ataupun antologi puisi. Aktif di beberapa komunitas sastra. Ia juga penyair dan editor. Buku puisi tunggalnya Pagar Kenabian (2015) masuk 15 nominasi anugerah Hari Puisi Indopos 2015.

 

“Puisi dimulai dengan semangat dan kerinduan, dan berakhir dengan kerendahaan hati.”

Goenawan Mohamad

 

Gairah Kepenyairan

 

Sebagaimana Borges, yang paling pahit dari kepenyairan adalah ketika kenyataan bertanya pada kita: “Berapa nilai karyamu sekarang?” Rilke benar, orang lain tidak bisa menjawab pertanyaan ini dengan jujur, kecuali nurani kita sendiri. Penyair punya tanggung jawab dan otoritas penuh pada setiap karya puisi yang ditulisnya. Penyair yang mengalami kepahitan seperti ini dan mendapatkan jawaban jujur dari nurani sendiri, akan mengerti bahwa: Pujian dan cacian -sebagai kritik ataupun sentimentik- tidak penting lagi. Semua itu hanya sebagai bentuk lain dari apresiasi dan motivasi untuk terus menjaga “gairah kepenyairan” dalam proses kreatif; teguh pada prinsip, setia pada proses, tidak tergesa-gesa, tapi juga sadar untuk tidak terlambat.

Adakalanya kejujuran butuh keberanian untuk terungkap. Keberanian dalam menggunakan “budaya banding” atau bahkan “budaya tanding” dalam istilah Emha. Secara sadar dan terbuka kita banding-tandingkan karya kita sendiri dengan karya orang lain melalui pembacaan dan pengamatan yang mendalam. Sampai di sini, sebenarnya untuk menjadi atau menjaga (gairah) kepenyairan sangatlah muda, hanya dengan terus menulis, membaca dan bertanya nilai karya kita setiap saat. Sehingga kepahitan yang kita teguk bisa menjadi jamu yang menguatkan karya kita.

 

Puisi yang Baik

 

“Puisi merupakan upaya mulia menulis diri di batu, bukan di pasir” kata Oscar Wilde. Maka, puisi yang baik seperti secangkir kopi, bisa dinikmati aromanya sebelum mencicipi rasanya. Puisi yang bisa dinikmati paling tidak memiliki empat komposisi utama yang harus berpadu secara harmoni:

 

  1. Keutuhan, puisi merupakan satu kesatuan bentuk dan isi dari awal sampai akhir. Ada ‘keterkaitan’ dan ‘keterikatan’ yang erat satu sama lain (kohesi, koherensi) serta ‘disiplin’ dalam menggunakan kata-kata yang senyawa (konsistensi, cataloque). Semua unsur dalam puisi; kata, kalimat, bahkan tanda baca harus disadari adanya: ditimbang dan dipilih agar saling bergotong-royong mendukung kekuatan ide yang diusung dan mengarah ke satu titik saja; ledakan!

 

  1. Kelenturan, puisi setidaknya nyaman ketika dibaca, tidak kaku dan tidak ada sandungan. Kenyamanan berhubungan dengan penggunaan bahasa yang lentur dan halus. Baik menggunakan kalimat pendek yang tidak lengkap atau kalimat panjang yang lengkap. Kelenturan juga berkaitan dengan gaya bahasa (majas), kata yang dipilih (diksi) serta ‘pengucapan’ sebagai gaya ungkap yang digunakan. Ukuran sederhananya, puisi yang lentur ibarat air, mampu mengalir sampai jauh, melewati selokan dan sungai kemudian berakhir di laut, menyatu dengan keluasan.

 

  1. Kebaruan, puisi bukan barang baru di dunia sebagai salah satu karya sastra. Jutaan puisi lahir dan ribuan penyair muncul dari waktu ke waktu. Apa yang diangkat (tema) bisa jadi sama, begitu juga kata-kata yang dipakai, yang membedakan hanyalah ‘bagaimana cara mengungkapkannya’. Dengan demikian, hindari peniruan secara langsung (plagiat) dan penggunaan kata atau frasa yang sudah basi (klise). Pada tahap ini, kita dipaksa berjuang mencari sesuatu yang baru dan berbeda melalui pembendaharaan kata yang kita punya dari pengalaman membaca banyak karya orang lain.

 

  1. “Kesempurnaan”, dalam puisi ada istilah lisensia puitika, di mana penyair punya alasan untuk tidak setia pada aturan yang ada (baku) dengan alasan khusus, tujuan tertentu dan efek puitis yang hendak dicapai. Namun ‘ketidak-setiaan’ itu bisa dimaafkan selama ‘sengaja dilakukan’ dengan penuh keasadaran dan pengetahuan. Hal ini berhubungan dengan EYD, penulisan kata yang benar dan tidak ada kesalahan ketik (typo).

 

Sebuah puisi yang memadukan 4 komposisi di atas, akan menjadi puisi yang baik. Puisi yang baik, maknanya tercipta dengan sendirinya, bukan disisipkan oleh penyairnya. Sebab puisi bukanlah alat untuk menyampaikan pesan, meski kesan harus tetap ada. Itulah kenapa puisi yang baik, tidak membawa pembaca pada makna, tapi pada alamatnya saja. Puisi kadang tidak beda jauh dengan peta rahasia yang menunjukkan adanya harta karun melalui tanda-tanda yang harus dipecahkan. Dengan kata lain, puisi harus mampu mengubah pesan menjadi kesan (hikmah), atau paling tidak sebaliknya.

 

Penciptaan Puisi

 

Chairil Anwar percaya, jika puisi itu ‘dilahirkan’, oleh karenanya harus ‘diciptakan’, bukan sekadar ‘dituliskan’. Proses sederhana dalam penciptaan puisi mempunyai lima prinsip utama:

 

  • Ilham (ide atau gagasan), ada banyak cara dan gaya menemukan ilham, bisa berasal dari apa yang kita rasa, dengar, lihat dan rasakan, yang paling sederhana “puisi kadang bermula dari sebuah larik yang kita temukan tanpa sengaja,” kata Eliot. Ilham jangan hanya ‘dicari’, tetapi harus ‘ditemukan’. Sehingga kita tidak perlu menunggu ilham untuk menulis puisi.

 

  • Penulisan, ilham yang kita temukan kemudian ditulis jadi puisi, tulis dengan segenap perasaan, tanpa perlu berpikir, biarkan mengalir, sampai habis, sampai tidak ada lagi yang bisa ditulis. Baik ditulis tangan pada kertas atau diketik melalui komputer atau handphone.

 

  • Pengendapan, simpan dan lupakan puisi yang sudah kita tulis untuk sementara waktu. Proses ini penting untuk menghindari puisi yang terlalu emosional atau individualistik. Semacam membuat jarak antara emosi penyair dengan puisinya untuk mendapatkan emosi puisi yang murni atau sublim.

 

  • Pengeditan, tidak ada puisi yang bagus dalam sekali tulis, kalaupun ada, itu hanya ‘perasaan’ saja. Itulah kenapa puisi harus dibaca lagi berulang setelah diendapkan. Lakukan pengeditan seperti seorang pemahat memoles dan merapikan ukirannya, atau kolektor batu yang terus menggosok akiknya sampai berkilau. Sabar dalam menimbang, memikirkan, merenungkan, merasakan, menambahkan, membuang bahkan membongkarnya; mana kata dan frasa atau larik yang klise, mana larik atau bait yang terlalu biasa, lalu naikkan ke ‘derajat sastra’.

 

  • Peniupan Ruh’, menulis puisi seperti membuat burung dari tanah liat, untuk bisa hidup, berkepak dan terbang, tiupkan ruh. Dengan kata lain, setelah semua proses dilakukan, yang terakhir ialah memberikan “sentuhan akhir”: keindahan dan kedalaman, agar puisi mempunyai nilai universal apapun tema yang diusung.

 

Pada umumnya para penyair (pemula) dalam membuat puisi hanya berhenti pada proses kedua saja (Penulisan). Sehingga puisi yang dihasilkan baru ‘bakal’ puisi (embrio), bukan puisi yang sebenarnya sebagai ‘anak’ kreatifitas.

 

Jenis Kelamin Puisi

 

Ada banyak jenis puisi, secara garis besar dibedakan berdasarkan ‘bentuk’ dan ‘isi’nya. Misalanya dalam katagori bentuk: ada “puisi liris”, yakni puisi yang menggunakan kalimat tidak lengkap dengan larik-larik pendek, dan “puisi prosais” yakni sebailknya, puisi yang menggunakan kalimat lengkap dengan larik-larik panjang, seperti halnya prosa.

Sedang dari sisi isi: ada “puisi puitis”, yaitu puisi yang bersifat majasi, maknanya terselubung, tidak bisa dimengerti dalam sekali baca, butuh perenungan, bahkan referensi lain di luar puisi, sehingga puisi kadang juga disebut dengan istilah “puisi kamar”. Puisi-puisi yang cocok dibaca dalam kamar yang sepi. Sedangkan “puisi komunikatif” adalah sebaliknya, yaitu puisi yang bisa langsung dimengerti dalam sekali baca, puisi jenis ini kadang dikenal dengan istilah “puisi panggung”. Puisi-puisi yang tepat dibaca di atas panggung pertunjukan.

Lantas mana yang lebih baik? Hanya soal pilihan dan selera. Keduanya sama-sama baik selama ditulis dengan benar sesuai ilmu dan kaidah yang ada. Hanya di kalangan orang-orang yang serius menulis dan membaca puisi, ada beberapa pokok pengetahuan yang tersirat:

 

  1. Membiasakan diri menulis puisi ‘puitis’ daripada ‘komunikatif’, apapun temanya. Sebab puitis adalah satu sifat penting yang membedakan puisi dengan karya sastra lainya. Meskipun pada awalnya tema yang diangkat selalu personal, tentang cinta, kerinduan, kesepian dan keterasingan.
  2. Mulailah menulis puisi puitis dengan tema yang lebih luas, seperti tema sosial, lokalitas, dan lainnya yang lebih bersifat universal atau human interest.
  3. Ketika nomor a dan b sudah terbiasa dilakukan, cobalah sekali waktu menulis puisi komunikatif, baik tanpa atau keperluan tertentu, kemudian bandingkan hasilnya dengan puisi komunikatif sebelumnya.

 

Kenapa puisi harus puitis? Selain sebagai pembeda dengan karya sastra lain, puisi yang puitis selalu memberi “efek gaib” bagi batin pembaca. Itulah yang dimaksud ‘getar keindahan’ yang paling jujur, bagaimana kata-kata memiliki jemari, sanggup menyentuh dan memberikan kebahagiaan lain yang ‘begitu sesuatu’.

 

Istikamah

 

Campbell pernah menulis:

 

Suatu pagi, ada seorang wanita muda mengetuk pintu rumahku. Dia bertanya: “Beri tahu saya, Tuan, puisi yang baik itu seperti apa?” Tanpa mempersilakan masuk dan duduk, saya menjawabnya: “Puisi yang baik itu tidak menurut saya, tidak menurut Anda, tidak juga menurut orang lain, namun menurut waktu dan puisi itu sendiri yang tahu.” Wanita itu pergi dengan wajah muram, seperti bunga mawar yang layu. Saya pun pergi ke ranjangku kembali seperti seekor kucing dan melanjutkan tidur. Dalam mimpiku wanita itu menusuk dadaku dengan pisau dapur yang tumpul sambil berteriak: “Ini puisi!”. Saya terjaga dan berkeringat dingin. Sejak itu, saya jadi takut bicara soal puisi, saya hanya banyak membaca dan menulis sampai bosan, dan begitu seterusnya. Jika ada orang lain lagi yang bertanya, jawaban saya selalu sama dengan apa yang saya lakukan.

 

Cerita ini seperti membenarkan ucapan Borges; “Kapan sebenarnya kita berhenti menulis? Ketika kita telah berhenti membaca.”

 

Jakarta, 19 Mei 2016

 

 

Related posts

Leave a Comment

20 − 8 =