Agenda 

Abidah El Khalieqy: Faith and Fashion

Abidah El Khalieqy, perempuan penyair dan novelis yang bertinggal di kota budaya Yogyakarta. Sebagai pengarang, ia telah mengikuti berbagai event sastra tingkat nasional, regional maupun internasional. Karya-karyanya memiliki karakter yang kuat untuk mewakili perjuangan kaum muslimah Indonesia modern dalam upaya mengentaskan diri dari belenggu tradisi budaya dan praktik-praktik keagamaan yang kurang ramah terhadap eksistensi perempuan.

Karya-karya kesusastraannya telah diikutkan dalam berbagai buku bunga rampai sastra seperti: ASEANO: An Antology of Poems Shoutheast Asia (1996), Cyber Album Indonesia – Australia (1998), Force Majeure (2007), Rainbow: Indonesian Womens Poet (2008), Word Without Borders (2009), E- Books Library For Diffabel (2007) dan lebih dari 25 buku sastra lainya.

Mendapat Penghargaan Seni dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (1998). Menjadi pemenang dalam Lomba Penulisan Novel Dewan Kesenian Jakarta (2003). Dinobatkan sebagai tokoh “10 Anak Zaman Menerobos Batas” – Majalah As-Syir’ah (2004). Memperoleh anugerah IKAPI – Balai Bahasa Award (2008) dan, Adab Award dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (2009). Dinobatkan sebagai “Sepuluh Muslimah Kreatif” – Majalah NooR (2010). Memperoleh Anugerah Sastra dari Kemendikbud RI. (2011). Karya-karyanya, terutama cerpen dan novel, telah dikaji dan dijadikan bahan penelitian dan penulisan skrpsi, tesis, disertasi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, dan luar negeri, yang jumlahnya lebih dari 100 buah.

Bukunya yang sudah terbit: Ibuku Laut Berkobar (1997), Menari Di Atas Gunting (2001), Perempuan Berkalung Sorban (2001), Atas Singgasana (2002), Genijora (2004), Mahabbah Rindu (2007), Nirzona (2008), Mikraj Odyssey (2009), Kisah Tuhu dari Melayu (2009), Menebus Impian (2010), Mataraisa (2012), Akulah Istri Teroris (2014), Mimpi Anak Pulau (2015), Bait-Bait Multazam (2015), Santri Cengkir (2016) dan, Nyanyian Seribu Bulan (2016).

Karyanya yang sudah dialihkan ke dalam bentuk film layar lebar; Perempuan Berkalung Sorban (novel), Menebus Impian (novel), Mahabbah Rindu (novel), Mimpi Anak Pulau (novel) dan, Pulang Tanpa Alamat (cerita pendek).

 Berikut adalah wawancara lanjutan Abidah El Khalieqy dengan Gunnar Stange di Indonesia Agora Stand di Frankfurt Jerman. Wawancara dilakukan pada tanggal 22 Oktober di sela acara Frankfurt Book Fair. Abidah dan beberapa penulis Indonesia lain datang mewakili Indonesia di acara tersebut.

 

Over the years Indonesia has become the power house for Islamic-infuenced creative content, from fashion, to films, and to fiction as well. What has happened to the country’s secularism? Abidah El Khalieqy, author of a number of immensely successful novels with an Islamic flavor, discusses this phenomenon.

 

1. Abidah, pertamanya saya ingin bertanya, menurut Anda apakah judul diskusi kita hari ini cocok atau, sebenarnya kita harus merubah judulnya menjadi, Faith and Fashion“.

 

Ya. Rasanya judul itu memang lebih cocok, lebih tepat. Jadi bukan “or” tapi “and”. Faith AND Fashion. Dalam bahasa Indonesia, kata “atau” itu sering digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang sama. Sehingga orang harus memilih salah satunya, “Faith” saja, atau “Fashion” saja. Padahal keduanya merupakan sesuatu yang berbeda, dan saya pikir, keduanya sangat mungkin untuk dipersatukan. Fashion itu “wadah” sedangkan Faith itu “isi atau esensi”.

 

 2. Abidah, di Indonesia sejak awal 1990-an kita menyaksikan semakin banyak perempuan yang berjilbab di ruangan publik. Menurut Anda, apakah itu sebuah bukti bahwa masyarakat Islam semakin beriman Islam atau itu sebuah fenomena mode yang dipengaruhi mode Arab seperti sering diungkap orang-orang yang mengkritik perkembangan tersebut?

 

Menurut saya tidak demikian. Perempuan berjilbab di ruang publik sudah ada sejak Islam masuk Indonesia di abad IX Masehi. Hanya saja tidak ada yang mengamati dan belum ada rumah-rumah industri yang memproduksi pakaian muslim itu secara massal. Dan sudah tentu ada kaitanya pula dengan perkembangan wacana, dan kajian-kajian hukum, juga regulasi yang berfokus pada masalah tersebut. Jika yang anda maksud jilbab adalah model busana muslim yang mirip busana perempuan Arab, itu tidak sepenuhnya benar. Lihat saja, model jilbab orang Arab dan orang Indonesia itu berbeda. Jadi, kita harus melihat pada esensinya, bukan pada modelnya. Esensi jilbab itu, jenis pakaian yang menutup aurat perempuan, sehingga modelnya, bentuk dan warnanya, bisa beragam, bisa bermacam-macam, sesuai dengan pilihan dan rasa keindahan pemakainya. Dan itulah yang terjadi di tengah masyarakat muslim Indonesia.  Bahkan, jika kita mau mengamati, setiap muslimah di Indonesia itu, memiliki model yang berbeda antara satu dengan lainya. Kecuali “jilbab” seragam yang dipakai oleh ibu-ibu pengajian di masjid atau di layar televisi.

 

 2.2 Abidah, menyangkut jawaban Anda, saya ingin menambah satu pertanyaan lagi.

 

Persoalan „Faith and Fashion“ adalah peran khusus di Propinsi Nanggroe Aceh Darussallam karena disitu Syariat Islam berlaku sebagai hukum positif. Di antara lain, khususnya perempuan Muslim diwajibkan berbusana Islam, termasuk memakai jilbab dan tidak boleh berbusana pakaian ketat. Menurut Anda, apakah itu sebuah praktek diskriminatif atau wajar saja karena sesuai dengan ajaran Islam secara umum?

          

Sebagai wilayah yang hampir semua penduduknya muslim, propinsi Aceh memiliki karakter budaya yang unik. Karena itu, menurut saya, penerapan Syariat Islam bagi perempuan untuk menggunakan busana muslim, saya kira itu sesuatu yang wajar. Hal itu menjadi diskriminatif jika ternyata yang diwajibkan untuk menjalankan syariat Islam itu hanya perempuan, sementara laki-laki tidak dikenakan kewajiban yang setara, seperti harus shalat jumat di masjid, berpakaian yang sopan di depan publik dan lainnya. Lebih lagi jika syariat Islam itu mengalami distorsi dalam penerapannya di tengah masyarakat.

 

3. Abidah, anda termasuk generasi penulis perempuan yang dikategorikan penulis Islami. Menurut Anda, apakah itu kategori yang cocok untuk anda sendiri?

 

Kategori penulis Islami itu hanya label, dan saya tidak pernah memikirkan label itu. Bagi saya, menyampaikan hasil perenungan, pemahaman, dan penghayatan terhadap nilai-nilai keislaman itu sangat penting dan utama dalam sebuah karya sastra. Dalam kenyataannya, kategori penulis Islami itu lebih menunjuk pada pribadi penulisnya, pada orangnya, bukan pada karya-karya sastra yang dihasilkan. Sebab itu, khususnya di Indonesia, banyak penulis yang dikategori seperti itu, tetapi karya-karyanya kurang memiliki kedalaman, bahkan boleh dikata kurang memahami prinsip-prinsip nilai dalam ajaran Islam.

 

4. Abidah, saya mau bertanya lebih lanjut sedikit manyangkut jawaban Anda. Apakah melabel penulis atau budayawan/budayawati sebagai „Islami“ juga ada hubungan dengan keinginan meningkatkan harga pasar karya mereka karena apa saja yang dilabel „Islami“ sekarang sangat laku di „pasar budaya“?

 

Kalau yang ini saya setuju. Karena dalam kenyataannya, pemberian label itu memiliki kaitan erat dengan hukum pasar. Masalahnya, pemberian label Islami pada sebuah produk seni dan budaya, hampir sepenuhnya merupakan kehendak produsen, bukan keinginan kreator atau seniman yang menciptakannya. Karena itu, dampak negatifnya juga ada, labelnya “islami” tapi isinya tidak. Bahasa kasarnya, label itu sering menipu. Dalam konteks karya sastra di Indonesia, saya kira masalah ini sudah banyak yang membahasnya.

 

5. Ada beberapa komentator dan akademisi yang mengkategorikan karya „budaya Islami kontemporer“ sebagai „Pop Islam“ dalam arti „memasarkan Islam“. Menurut Anda, apakah itu bahaya dalam arti pengetahuan ajaran Islam semakin dangkal di kalangan masyarakat dengan pendidikan yang rendah?

 

Kapitalisasi agama, menjual barang dan karya seni atas nama agama, jelas berbahaya. Bahkan istilah ‘pop Islam’ itu saja sudah berkonotasi negatif. Apalagi ‘memasarkan Islam’. Sepertinya semua istilah yang anda gunakan mereferensi para akademisi dan komentator yang berkiblat ke barat, hehe… Tetapi, kalau yang Anda maksud “budaya Islam kontemporer” adalah proses-proses kreatif penciptaan seni dan budaya Islam yang seirama dengan perkembangan zaman dan teknologi, itu memang sudah semestinya.

 

6. Sejak awal 2000, ada generasi penulis perempuan di Indonesia yang terkenal sebagai penulis sastra wanggi. Salah satu sifat karya mereka adalah cara menulis tentang seksualitas yang agak terbuka dan bebas. Apakah sukses dan perkembangan „sastra Islam“ bisa dianggap sebagai reaksi „melawan“ sastra wanggi?

 

Sastra Islam sudah ada sejak tahun 70-an, bahkan jauh sebelum itu. Sejak jaman Hamzah Fansuri dan kejayaan sastra Melayu. Dan sastra Islam kontemporer di Indonesia merupakan kelanjutan dari sejarah kejayaan sastra Melayu. Karena itu, jawaban dari pertanyaan anda, bisa jadi malah sebaliknya.

Tapi yang jelas, di dalam sastra, juga dalam seni dan budaya Islam pada umumnya, penggambaran seksualitas secara bebas dan terbuka itu tidak dianjurkan. Sebenarnya, banyak juga teks-teks keislaman yang menggambarkan seksualitas, akan tetapi penggambaran itu bersifat simbolik, dan hanya difungsikan sebagai media pengajaran dan pendidikan.

 

7. Sayangnya, kita tinggal dalam jaman yang penuh konflik dan kekerasaan antar kelompok agama. Menurut Anda, apakah penulis2 yang berkarya bertema agama punya sebuah tanggung jawab etis menjembatani konflik2 tersebut?

 

Saya kira semua penulis, baik muslim atau non muslim, memeluk agama atau tidak, memiliki tanggung jawab etis yang sejajar untuk melakukan mediasi dan menjadi jembatan yang mendamaikan konflik antar kelompok agama, maupuan antar ummat beragama, sesuai karakter dan kecenderungan estetis yang dianut dalam berkarya. Bagi saya pribadi, tanggung jawab etis itu lebih ditujukan untuk mengatasi, mendamaikan, dan memberi solusi terhadap masalah dan konflik-konflik internal yang terjadi di kalangan masyarakat muslim Indonesia, khususnya di kalangan perempuan, lebih khusus lagi di kalangan remaja. Dan memang, dalam kenyataannya, sebagian besar dari pembaca karya-karya saya adalah kaum remaja muslim itu, terutama di kalangan pesantren dan sekolah-sekolah Islam.

 

8. Dalam karya Anda, Anda juga mengambarkan dampak negatif untuk

perempuan dari patriarki yang masih berlaku di mana saja di dunia. Salah satu contoh adalah poligami. Sejauh saya tahu, karya Anda dibaca oleh cukup banyak remaja. Menurut pendapat Anda, apakah karya Anda bisa mengontribusi untuk menciptakan penggertian dan prilaku hubungan gender yang lebih adil?

 

Memang itu sebagian misi dari karyakarya saya, ingin memberikan kontribusi yang signifikan bagi terciptanya pengertian dan prilaku hubungan gender yang lebih adil. Saya kira, kajian-kajian mengenai karya saya dalam skripsi, thesis dan disertasi, hampir sepenuhnya merupakan jawaban dari pertanyaan Anda.

 

9. Abidah, apa harapan Anda sendiri untuk „budaya kontemporer Islami“ di Indonesia di masa yang akan datang?

 

Semestinya budaya Islam kekinian (kontemporer) itu dapat mengaktualisasikan nilai-nilai Islam sesuai dengan kaidahkaidahnya. Sesuai dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang adil, toleran, moderat, demokratis dan lain sebagainya. Selain itu, di masa kini atau di masa yang akan datang, para seniman dan budayawan muslim harus tetap bersikap kritis dan tegas dalam berkarya. Karena dalam praktiknya, banyak “penumpang gelap” dalam kereta “budaya kontemporer Islami” itu. Banyak pihak yang ikut tampil di depan, ikut menjual dan mengambil untung, yang mengatasnamakan budaya kontemporer Islam. Contoh paling kongrit ya di bidang Fashion, bidang budaya pop, terutama sekali di bidang busana muslimah itu.

 

10. Ini pertanyaan terakhir. Bagaimana keadaan muslimah Indonesia sebelum dan sesudah reformasi? Adakah kemajuannya?

 

Secara umum, terutama jika dilihat dari aspek demokratisasi budaya, kemajuan itu memang ada. Bahkan mungkin jauh berbeda dengan zaman sebelumnya. Akan tetapi, persoalan yang dihadapi kaum muslimah tetaplah sama. Masalah adat istiadat dan penafsiran terhadap ajaran Islam yang kurang ramah terhadap perempuan. Karena itu, kaum muslimah mesti bergerak ke dalam ranah pendidikan, dan berupaya memahami dan menerapkan nilai-nilai universalitas ajaran Islam secara kontekstual. Demikian halnya, jalan fiksi dan karya sastra yang memiliki visi membela perempuan juga mesti bergerak menuju ranah spiritualitas yang terbentang luas di sisi Tuhan, di sepanjang rahmat semesta alam.

 

 

 

Related posts

Leave a Comment

twelve − 4 =