Agenda 

Perlu Rekonstruksi dan Revitalisasi Sastra Pesantren

Oleh Ahmadun Yosi Herfand, pelayan sastra

Sesungguhnya sastra Islam, terutama sastra Islam klasik, yang kini juga sering disebut “sastra pesantren”, telah memainkan peran penting dalam ikut membangun peradaban bangsa sejak berabad-abad yang lampau. Karya sastra Islam yang menjadi kanon sastra (karya unggulan) Melayu-Indonesia, seperti “Syair Perahu” karya Hamzah Fansuri, “Gurindam 12” karya Raja Ali Haji, dan sebagian puisi Amir Hamzah dalam Nyanyi Sunyi seperti “Padamu Jua” telah berperan penting dalam membangun tradisi sastra Nusantara yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Dan, nilai-nilai Islam itu pula yang menjadi akar dan ruh pertumbuhan sastra di Nusantara.

Berdampingan dengan kanon-kanon sastra itu, bertumbuh pula tradisi sastra pesantren (atau tradisi sastra kaum santri – meminjam istilah Clifford Geertz) dalam beragam bentuknya, seperti hikayat, serat, kisah, cerita, tembang, puisi, roman, syiir, dan nazoman. Sastra pesantren adalah buah karya warga pesantren dan alumni pesantren (kaum santri) dalam mengolah cerita, menulis-ulang hikayat, hingga membuat karya-karya baru, baik lisan maupun tulisan.

Pada masanya, karya-karya tersebut dibacakan di mana-mana oleh beragam usia, di lingkungan pesantren, madrasah, musala, masjid, dan bahkan menjadi iringan permainan anak-anak. Di kota santri Kaliwungu, pada tahun 1950-an hingga awal 1970-an, misalnya, syair-syair Sunan Kalijaga dan Sunan Bonang, seperti tembang “Tombo Ati” (Sunan Bonang) dan “Lir-ilir” (Sunan Kalijaga) misalnya, dinyanyikan oleh anak-anak sambil bermain Jamuran, terutama pada malam hulan purnama. Mereka bergembira-ria bersama sastra. Karya-karya sastra tersebut dipandang sebagai milik masyarakat Muslim, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sehingga memiliki karakter komunal, karena menjadi bagian tak terpisahkan dengan kehidupan masyarakatnya.

Berikut ini lirik “Lir-ilir” yang sangat simbolik dan memiliki kedalaman makna dan pesan keagamaan:

Lir-ilir, lir-ilir tandure wis sumilir
Tak ijo royo-royo, tak senggo temanten anyar
Cah angon-cah angon penekno blimbing kuwi
Lunyu-lunyu yo penekno kanggo mbasuh dodotiro
Dodotiro-dodotiro kumitir bedhah ing pinggir
Dondomono jlumatono kanggo sebo mengko sore
Mumpung padhang rembulane, mumpung jembar kalangane
Yo surako… surak hiyo…

(Bangkitlah,bangkitlah
Pohon sudah mulai bersemi
Bagaikan warna hijau yang menyejukkan
Bagaikan sepasang pengantin baru

Wahai anak gembala, wahai anak gembala
tolong panjatkan pohon blimbing itu
walaupun licin tetaplah memanjatnya
untuk mencuci pakaian yang kotor itu

Pakaian Pakaianmu
Telah rusak dan robek
Jahitlah perbaikilah
Untuk bekalan nanti sore

Selagi rambulan masih purnama
selagi tempat masih luang dan lapang
Berserahlah dengan rasa syukur

Ada pandangan bahwa berbicara tentang “sastra pesantren” bukan sekedar soal kehadiran suara komunitas pesantren dalam produksi sastra. Tetapi, juga sebuah perbincangan tentang kreativitas masyarakat pesantren, atau kaum santri dalam berkebudayaan. Dan, itulah sumbangsih masyarakat pesantren dalam ikut membangun peradaban bangsa dengan nilai-nilai dan tradisi yang Islami. Karena, karya sastra pesantren, pada masanya, tidak hanya hidup dan berkembang di lingkungan pesantren, tapi juga di kalangan warga Muslim di luar pesantren.

Akan tetapi, sayangnya, tradisi bersastra, tradisi bergembira bersama sastra, di kalangan anak-anak dan remaja di luar pesantren itu, lama-lama lenyap tergusur oleh teknologi hiburan bernama televisi. Di kota santri Kaliwungu, sebagai contoh kasus. Begitu televisi masuk pada akhir 1960-an (TVRI mulai tayang tahun 1962), perhatian anak-anak mulai teralihkan, mulai direbut oleh berbagai macam hiburan yang ditayangkan televisi. Usai salat Isya, meskipun bulan purnama, anak-anak dan remaja kampung tidak lagi bermain Jamuran, tetapi mereka berebut menonton televisi di Balai Desa dan di halaman rumah “orang kaya” yang punya televisi.

Fenomena terpinggirkannya kebudayaan kaum santri di kalangan anak-anak dan remaja itu terus berlangsung hingga sekarang, dan diperparah dengan kehadiran smart phone dan beragam gadget (gawai). Mungkin sudah tidak kita temukan lagi anak-anak yang bermain Jamuran sambil menembangkan syair-syiar Sunan Kalijaga dan Sunan Bonang di malam purnama. Ragam karya sastra pesantren lainnya, mungkin sesekali hanya terdengar di madrasah ibtidaiyah tradisional dan musala-musala tradisional menjelang salat Magrib dan Isya. Atau tinggal hidup di lingkungan pesantren, dan inipun sebatar yang dikategorikan oleh Abdul Hadi WM sebagai “sastra kitab”.

Sementara itu, di kalangan Muslim dewasa, atau dalam khasanah sastra Indonesia modern, karya sastra pesantren yang bukan “sastra kitab” mungkin tinggal hidup di lingkungan pesantren dan disebarkan melalui media-media pesantran. Tetapi, yakinlah, sastra pesantren, sastra yang bersemangat kaum santri, terutama “sastra kitab” akan tetap hidup dan menemukan habitatnya yang lebih pas, dan tetap memberikan sumbangan yang signifikan bagi perkembangan peradaban bangsa.

Rekonstruksi dan Revitalisasi
Melihat makin terpinggirkannya sastra pesantren, maka yang terpikirkan adalah perlunya upaya revitalisasi. Dan, upaya revitalisasi akan cepat berhasil jika kita juga berhasil melakukan semacam rekonstruksi sastra pesantren, baik rekonstruksi teoritik maupun estetik dan tematiknya. Rekonstruksi ini perlu dilakukan, karena sejauh ini kita belum memahami benar dan belum ada batasan yang jelas tentang sastra pesantren. Misalnya, apa definisi atau pengertian sastra pesantren, bagaimana ruang lingkup dan ragamnya, apa beda sastra pesantren dan sastra Islami, dan apakah sebenarnya sastra pesantren itu sebuah genre sastra atau sekadar sebutan lain dari sastra Islam?

Sejauh ini belum ada definisi yang jelas dan memuaskan tentang sastra pesantren. Dari makna katanya, sastra pesantren mungkin dapat dipahami sebagai karya sastra yang lahir dan tumbuh di lingkungan pesantren. Kemudian, karena daya tariknya dan urgensi pesannya, karya sastra pesantren dibawa keluar lingkungan pesantren dan diapresiasi oleh kalangan yang lebih luas, seperti tembang “Lir-ilir” dan “Tombo Ati”. Tembang-tembang tersebut makin popular ketika sering dinyanyikan Emha Ainun Nadjib bersama Kiai Kanjeng dan komunitas Maiyahnya, serta dinyanyikan dan dialbumkan oleh Opik.

Selama berabad-abad, karya sastra yang lahir dan hidup di lingkungan pesantren sebenarnya tidak dinamai sebagai sastra pesantren, tapi sebagai bagian dari ragam sastra Islam yang lahir dari pesantren atau lahir dari alumnus pondok pesantren, seperti karya-karya KHR Achmad Azaim Ibrahimy, Ahmad Tohari, Emha Ainun Nadjib, D. Zawawi Imron, Djamal D. Rahman, dan Acep Zamzam Nor. Istilah sastra pesantren baru muncul dan berkembang sekitar tahun 2000-an, tepatnya ketika KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjabat sebagai presiden RI. Kepresidenan Abdurrahman Wahid dianggap sebagai pertanda bagi bangkitnya kelompok masyarakat yang bergerak di jalur kultural. Gus Dur juga memperkenalkan karya sastra yang lahir dan berkembang di lingkungan pesantren, yang disebutnya sebagai “sastra pesantren”.

Pada perkembangannya, wacana sastra pesantren tidak pernah tuntas dibahas. Seperti dicatat dan ditulis oleh M. Faizi pada blognya, ada anggapan behwa sastra pesantren adalah nama suatu genre sastra. Ada juga yang menganggap, penamaan tersebut hanya sebagai usaha para sastrawan, wartawan, juga pemerhati kesusastraan, sekadar untuk menandai para sastrawan yang berlatar pendidikan pesantren. Namun, ada juga yang memahami sastra pesantren sebagai karya sastra, baik puisi maupun prosa, yang mengangkat tema, latar, serta visi-misi yang mengacu pada pesantren dan nilai-nilai kesantrian.

Sastra pesantren, tulis M. Faizi, kemudian didefinisikan sebagai karya sastra yang bertema keislaman, kesantrian, dan kepesantrenan. Menurut pandangan Ridwan Munawwar, definisi di atas menghendaki tema/wilayah pembahasan sastra pesantren ke arah tema-tema nilai esoterik keagamaan: cinta illahiyyah, pengalaman-pengalaman sufistik, cinta sosial (habluminannaas), atau ekspresi dan impresi transendental keindahan alam semesta (makrokosmos). Sedangkan novelis Ahmad Tohari berpendapat, bahwa sastra pesantren adalah istilah baru yang dimaksudkan untuk menyebut karya sastra yang hidup dan diciptakan kalangan pesantren, atau karya sastra yang bermuatan dakwah. Definisi yang lebih ringkas dan lebih pas, barangkali adalah “karya sastra yang ditulis oleh kaum santri yang menebarkan nilai-nilai keislaman sebagai rahmat bagi alam semesta.”

Konsep dasar sastra pesantren juga perlu dirumuskan agar sastra pesantren ini kemudian bisa menjadi satu literatur yang dapat menjadi khasanah dan perkembangan dunia sastra di masa depan. Bagaimanapun juga, sastra pesantren yang kental dengan nilai-nilai religiusitas, harus memiliki karakter (corak) estetika dan tematik yang khas pesantren untuk memperkuat eksistensinya dalam khasanah sastra Indonesia. Jika coraknya, atau gayanya, sama dengan yang lain, apa perlunya disebut sebagai sastra pesantren? Karena itu, terminologi “sastra pesantren” juga perlu dirumuskan lebih spesifik agar para sastrawan yang menyuarakannya tidak menjadi gagap dan ahistoris.

Sastra pesantren memiliki relasi kuat dengan sastra profetik, sastra religius, sastra qurani, atau bahkan apa yang disebut dengan sastra dakwah seperti yang dikatakan oleh Tohari. Sastra pesantren juga memiliki relasi kuat dengan sastra Islam klasik, seperti syair Al Barjanzi (karya Sayyid Ja’far Al Barjanzi, 1711-1766 M), Addiba atau Maulid Addiba’’ (karya syaikh Abdurrahman Addiba’i, 1461-1537 M), dan yang paling monumental adalah karya pujangga Mesir yaitu syair Burdah (karya Imam Al Bushiri, 1213-1296 M)8.

Dengan kenyataan yang kompleks dan beragam seperti itu, maka pelaku sastra pesantren perlu merumuskan definisi serta paradigmanya sendiri, dan kemudian memperjelasnya dengan konsep dasar dan cakupan serta ragamnya. Ini adalah upaya rekonstruksi sastra pesantren yang mudah-mudahan paling tepat dan bermanfaat untuk memperjelas sosok dan karakter sastra pesantren di depan khasanah sastra Indonesia.

Setelah rekonstruksi dilakukan secara tuntas, maka upaya revitalisasi dapat dilakukan secara lebih mudah dan terhindar dari kemungkinan salah objek revitalisasi. Upaya revitalisasi dapat dilakukan dengan meningkatkan tradisi penciptaan, pemasyarakatan secara life maupun melalui berbagai media, jaringan media digital, jaringan komunitas sastra, tradisi penghargaan, dan memperbanyak kajian-kajian atau diskusi tentang sastra pesantren.

Penutup
Sastra pesantren, untuk dilakukan konstruksi dan revitalisasi, masih menghadapi persoalan yang kompleks, baik persoalan konsep dan pengertiannya, maupun corak estetik dan wilayah tematiknya. Tulisan ini baru merupakan stimulus awal untuk melihat secara lebih jernih persoalan sastra pesantren yang sesungguhnya. Perlu ada upaya rekonstruksi yang lebih sungguh-sungguh untuk kemudian dilakukan upaya revitalisasi yang lebih bertenaga.

Bagaimanapun, sastra pesantren tetap diperlukan keberadaan dan perkembangan sehatnya, agar dapat ikut menginspirasi perubahan sosial untuk membentuk peradaban yang lebih sehat dan unggul dalam menghadapi persaingan global. Bangsa yang akan menang dalam persaingan global adalah bangsa yang unggul ilmu pengetahuan dan teknologinya, sekaligus kuat jati dirinya. Sastra pesantren, dengan kekuatan nilai-nilai religiusnya, dapat ikut memperkuat jati diri bangsa yang unggul untuk memenangkan persaingan global itu.

Pamulang, 25 Desember 2018

Prasaran ini ditulis untuk Muktamar Sastra 2018 dengan merujuk berbagai sumber, antara lain artikel-artikel di laman NU Online (www.nu.or.id) dan blog M. Faizi (http://m-faizi.blogspot.com). Keabsahan rujukan masih perlu diverifikasi..

Related posts

Leave a Comment

five + 17 =