PUISI DAN DEMOKRASI

Oleh Ahmadun Yosi Herfanda, penyair dan pelayan sastra.

—————————————————————————————–

 Ada hubungan yang cukup signifikan antara puisi dan demokrasi. Puisi adalah mata kanan demokrasi. Ia menjadi penyeimbang ketika demokrasi  berkembang kurang sehat dan praktek politik menunjukkan kecenderungan yang menyimpang. Kiranya tidak sedang bergurau ketika John F. Kennedy, seperti dikutip Quotes.pub, mengatakan, “Ketika kekuasaan mengantar manusia pada kesombongan, puisi mengingatkannya akan keterbatasannya. Ketika kekuasaan mempersempit area pemikiran manusia, puisi mengingatkannya akan kekayaan dan keragaman eksistensi. Ketika kekuasaan korup, puisi akan membersihkannya.”

Dalam pandangan mendiang presiden AS itu puisi memiliki kekuatan untuk mengingatkan manusia agar tetap rendah hati, menghargai pendapat orang lain, tidak korup, tidak sewenang-wenang, dan menjaga demokrasi serta praktek berpolitik di jalan yang benar. Bahkan puisi dapat menjadi upaya menghambat kekerasan potilik yang dilakukan penguasa terhadap kelompok yang tertindas. Seperti dihadapi Mosye Dayan ketika menjadi panglima AD Israel. Seperti dilansir Irish Time, ia begitu takut pada sajak-sajak intifadah dan mengatakan bahwa satu puisi patriotik penyair Pelatina lebih berbahaya dari pada satu resimen pasukan komando.

Akan tetapi, bukankah penyair, puisi, hanya punya kata-kata.  Sedangkan mereka, punya kekuasaan, uang, dan senjata. Memang ya, puisi hanya punya kata-kata dan hanya itu yang dimiliki penyair. Penyair pada umumnya hidup miskin, tidak memiliki kekuasaan, apalagi senjata. Namun, sadarilah kekuatan kata-kata. Bukankah semua bermula dari kata. Kata-kata membuat Rendra dan Emha Ainun Najib pada masa Orba kerap dicekal karena puisinya. Karena, kata-katanya dianggap berbahaya. Bahkan, Wiji Thukul “dilenyapkan” karena kata-katanya, karena puisinya, dianggap sebagai “ancaman” bagi stabilitas nasional.

————————————————————————————-

Foto diambil dari SuaraInvestor.com

————————————————————————————-

Dari kacamata politik-kekuasaan, sajak-sajak patriotik Chairil Anwar, seperti “Krawang-Bekasi”, “Diponegoro”, dan “Perjanjian dengan Bung Karno” sebenarnya sangat subversif terhadap kekuasaan penjajah Belanda, dan bisa lebih berbahaya dibanding slogan-slogan perjuangan. Pada sajak “Krawang Bekasi” pesan Chairil begitu jelas bagi pembaca untuk memenangkan perjuangan dan mengisi kemerdekaan dengan kebermaknaan:

 

Kami cuma tulang-tulang berserakan

Tapi adalah kepunyaanmu

Kaulah kini yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan

 

Atau jiwa kami melayang untuk kemerdekaan,

Kemenangan, dan harapan. Atau tidak untuk apa-apa

Kami tidak tahu, kami tidak lagi bisa berkata

Kaulah sekarang yang berkata.

 

(“Krawang Bekasi”, bait 5-6)

 

Agaknya, tidak berlebihan jika Mosye Dayan begitu takut pada sajak-sajak patriotik penyair Palestina, dan menangkapi penyair-penyair intifadah seperti Dareen Tatour, Fatwa Tuqan, Samir Al-Qassem, Harun Hashim Rashid, Jabra Ibrahim Jabra, Nizar Qabbani,  dan Mahmoud Darwish, karena dianggap bisa mengobarkan semangat perjuangan rakyat Palestina melawan Israel. Saat menjadi panglima angkatan darat Israel, Mosye Dayan pernah mengatakan bahwa sebuah sajak patriotik Palestina lebih berbahaya dari pada satu resimen pasukan komando Palestina. Kalau satu resimen pasukan komando mungkin bisa dilawan dengan senjata atau bom. Tapi, satu puisi patriotik dapat menyebar secara diam-diam dan mengobarkan semangat perjuangan rakyat Palestina melawan Israel. Coba kita rasakan getaran patriotisme puisi Mahmoud Darwish berikut:

Atas nama Orang Palestina: Nida
Mata dan tato di tangannya adalah Palestina
Namanya, Palestina
Mimpi dan cita-citanya, Palestina
Duk pembalutnya, kaki dan tubuhnya, Palestina
Kata-katanya dan diamnya, Palestina
Suaranya, Palestina

Lahir dan matinya, Palestina

 

Seorang pemberontak Meksiko yang selalu menginginkan keadilan, Subcomandante Marcos, yang menyadari benar kekuatan kata-kata, pernah menulis puisi begini, “Ada yang lebih tajam dari sekadar sebutir peluru. Lebih mematikan dibandingkan racun. Lebih cepat dari sebutir peluru tajam. Lebih dari itu, Baginya kata adalah senjata.”  Kata-kata terlebih sebuah puisi sejak lama digunakan para penyair untuk menyampaikan protes dan mengutuk ketidakadilan. Penyair Indonesia, WS Rendra, juga banyak menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan melalui puisi, terutama pada sajak-sajaknya yang terkumpul dalam buku Potret Pembangunan Dalam Puisi  yang salah satu sajaknya bersuara begitu keras terhadap kekuasaan:

 

Aku tulis pamplet ini

karena lembaga pendapat umum

ditutupi jaring labah-labah.

Orang-orang bicara dalam kasak-kusuk

dan ungkapan diri ditekan

menjadi peng-iya-an.

 

Apa yang terpegang hari ini

bisa luput esok pagi.

Ketidakpastian merajalela.

Di luar kekuasaan kehidupan menjadi teka-teki,

menjadi marabahaya,

menjadi isi kebon binatang.

 

(“Aku Tulis Pamflet Ini” bait 1-2)

Sejarah juga mencatat sajak-sajak Rabendranad Tagori telah menginspirasi perjuangan kemerdekaan India dari penjajahan Inggris. Sajak-sajak cinta tanah air Moh. Yamin juga telah menginspirasi gerakan kebangkitan nasional dan menyadarkan kaum terpelajar akan pentingnya memiliki tanah air yang berdaulat. Teks “Sumpah Pemuda”, menurut Sutardji Calzoum Bachri, sebenarnya juga merupakan sebentuk puisi sederhana namun memiliki kekuatan untuk menyatukan bangsa yang berbeda-beda:

 

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.

 

Agaknya, memang tidak berlebihan bahwa demokrasi membutuhkan puisi agar iklim politik tumbuh secara sehat. Puisi bisa berfungsi sebagai kontrol politik, kontrol demoktasi, kontrol jalannya pemerintahan. Tetapi, ini bergantung pada penyair, di mana mereka menempatkan diri di tengah masyarakat, dalam menghadapi kekuasaan. Apakah sekadar sebagai “renda-renda” budaya seperti sindiran Rendra, atau memberinya daya inspiratif untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik, untuk meluruskan politik yang bengkok. Beranikah penyair menjadi “oposisi kreatif” bagi jalannya kekuasaan, sebagaimana dilakukan Rendra dan Yan Lian. Menjadi second opinion  yang vokal sekaligus punya daya inspiratif untuk megubah keadaan. Puisi tidak sekadar menjadi renda-renda budaya, tapi juga memiliki fungsi sosial yang luhur untuk mengantarkan nilai-nilai kebaikan bagi pembacanya.

 

Orientasi penciptaan

Masalah fungsi sosial puisi, dan fungsinya sebagai kritik sosial,  hampir tidak pernah didiskusikan dalam khasanah sastra Indonesia. Fungsi sosial puisi seakan dianggap sepi. Bahkan ada kesan, berbicara politik seakan haram bagi puisi, bagi penyair dalam menulis puisi. Umumnya penyair cenderung tidak mau bersentuhan dengan tema politik, terkecualin Randra, Emha, Thukul, dan para penyair yang terlibat dalam gerakan Puisi Menolak Korupsi (PMK) yang dimotori oleh penyair Sosiawan Leak. Penyair lain cenderung mengangkat tema-tema sosial dengan setengah hati, alias malu-malu.

Sebenarnya pendekatan sosial dalam menulis puisi itu hanya masalah orientasi pemciptaan. Untuk apa sebenarnya penyair menulis puisi, untuk dibaca sendiri di kamar sunyi, atau untuk masyarakatnya. Secara teoritis Abram melihat puisi bisa muncul sebagai kritik sosial, jika memang diorientasikan untuk itu. Abram, dalam A Glossary of Literary Lamps  (1981) menyebutkan empat orientasi penciptaan. Pertama, karya sastra sebagai tiruan alam atau penggambaran alam. Kedua, karya sastra sebagai alat atau sarana untuk mencapai tujuan tertentu pada pembacanya. Ketiga, karya sastra sebagai pancaran perasaan, pikiran, ataupun pengalaman sastrawannya. Dan, keempat, karya sastra sebagai sesuatu yang otonom, mandiri, lepas dari alam sekeliling, pembaca maupun pengarangnya.

Pada orientasi kedua, karya sastra (puisi) dipandang sebagai wahana untuk tujuan-tujuan yang cenderung pragmatik-idealistik. Misalnya saja, untuk demokratisasi,  sosialisasi ajaran agama (sastra dakwah), gerakan anti-korupsi, membangun kesadaran politik yang sehat, atau untuk mendorong munculnya kesadaran sosial baru, seperti sajak-sajak Rabendranath Tagore yang dipercayai menginspirasi semangat patriotisme kaum terpelajar India untuk membebaskan bangsanya dari penjajahan Ingris.

Apapun orientasi penciptaan karya sastra, khususnya puisi, karena merupakan sekumpulan sistem tanda yang menyimpan makna, akan memiliki kemampuan tersembunyi (subversif) untuk mempengaruhi perasaan dan pikiran pembacanya. Puisi yang melukiskan keindahan alam, misalnya, secara tidak langsung akan mengajak pembacanya untuk menghayati kebesaran Sang Pencipta. Begitu juga puisi-puisi yang bersemangat melawan penindasan, dengan efektif akan mempengaruhi pikiran pembaca untuk bersikap sama. Demikian juga sajak-sajak yang mengajarkan kearifan hidup, akan mengajak pembacanya untuk memiliki kearifan yang sama.

Di dalam puisi-puisi yang unggul terkandung nilai-nilai positif, sejak nilai-nilai budaya, sosial, moral, kemanusiaan, hingga agama. Puisi adalah sumber nilai kedua setelah agama. Kaum romantik bahkan meyakini bahwa puisi mengandung pesan kebenaran yang setara dengan kitab suci. Bahkan, ada yang menganganggap bahwa puisi, terutama yang menggunakan ”aku lirik”, merupakan doa yang sangat makbul, karena dianggap merupakan suara hati nurani sang penyair yang paling jujur. Setidaknya, filosof Aristoteles menyejajarkan puisi dengan filsafat (konsep tentang kebijaksanaan hidup). Serat Kalathida Ronggowarsito juga tidak sekadar merefleksikan realitas diri (batin) pengarang dan masyarakatnya, tapi juga dapat menjadi salah satu sumber inspirasi, pencerahan, sekaligus pengingat agar manusia tidak gampang lupa daratan:

 

Hidup di zaman edan,
gelap jiwa bingung pikiran
turut edan hati tak tahan
jika tak turut
batin merana dan penasaran
tertindas dan kelaparan
tapi janji Tuhan sudah pasti
seuntung apa pun orang yang lupa daratan
lebih selamat orang yang menjaga kesadaran.

 

Melihat kekuasaan yang korup, para penyair Indonesia pun menghimpun diri dalam Gerakan Puisi Menolak Korupsi (PMK). Sejak tahun 2013 gerakan ini melibatkan lebih dari 100 penyair dan menghasilkan banyak buku antologi puisi. Gerakan ini merupakan bukti bahwa banyak penyair Indonesia yang meniatkan agar sajak-sajak yang mereka tulis tidak hanya membawa fungsi literer, tidak hanya menjadi “renda-renda” budaya, tetapi juga membawa fungsi sosial. Dengan sajak-sajak yang mengeritik korupsi, dan roadshow di banyak kota di Indonesia, mereka berharap dapat menyadarkan para birokrat dan politisi untuk tidak korupsi, serta memberikan dukungan moral agar para penegak hukum makin tegas dalam memberantas korupsi yang telah menjadi wabah kronis negeri ini.

Roadshow puisi menolak korupsi itu menarik, karena mengusung puisi-puisi anti-korupsi. Bukan karena sajak-sajak anti-korupsi karya para penyair Indonesia itu akan mampu menghentikan kecenderungan politik dan kekuasaan yang korup, namun karena adanya pertanyaan yang sangat menohok: apa arti puisi di tengah zaman yang sudah benar-benar gila seperti sekarang ini? Lha wong undang-undang, penjara, dan ayat suci, saja tidak mempan untuk menghentikan korupsi; apalagi hanya puisi? Walaupun menurut Sapardi Djoko Damono puisi kritik sosial ibarat lebah tanpa sengat, tapi para penyair yakin dengan terus mengkritik, dengan terus mendengung seperti lebah tanpa sengat, para koruptor merasa risih dan tidak jadi korupsi.

 

Tatanan masyarakat

Dibutuhkan tatanan masyarakat yang demokratis agar puisi dapat berkembang dalam kebebasan kreatif. Penyair membutuhkan kemerdekaan untuk membebaskan imajinasinya mengembara ke ruang-ruang kreatif penciptaan. Imaji-imaji yang unik dan segar dapat dipanen dalam iklim yang demikian, seperti kita temukan pada sajak-sajak Sutardji Calzoum Bachri, Sapardi Djoko Damono, Abdul Hadi WM, Taufiq Ismail, Goenawan Mohamad, dan Toety Herati Norhadi.

Akan tetapi, dalam sistem yang menindas pun puisi-puisi yang unggul dapat lahir. Sajak-sajak Chairil Anwar justru lahir pada masa penjajahan Belanda dan Jepang. Penyair-penyair China kontemporer, seperti Yang Lian, justru tumbuh di tengah kekuasaan yang menindas. Pada 1980-an ia berpindah dari kelompok misty poets ke penyair bergaya eksperimental, dan sajaknya, “Norlang” yang menyuarakan kebebasan membuat Yang Lian hendak ditangkap. Surat penangkapan sudah dikeluarkan, namun Lian lolos ke Selandia Baru.

Seperti kita baca, kita dengar, dan kita lihat, bangsa ini sedang berada di dalam zaman yang — menurut istilah Ronggowarsito — sangat pantas disebut sebagai ”zaman edan”, zaman ketika hoax mendominasi komunikasi politik dan media, zaman ketika buzzer politik memiliki tempat terhormat dan gaji besar, zaman di mana kebenaran dijungkirbalikkan, zaman ketika uang dan kekuasaan menjadi tuhan, zaman ketika integritas dan harga diri dengan murah dapat dijual dan digadaikan, zaman ketika para ”garong berdasi” berpesta merayakan kemenangan, zaman ketika rasa persaudaraan dan persatuan bangsa menjadi tipis dan gampang terpecahkan, zaman ketika hukum dan kebenaran diperdagangkan, zaman ketika ayat suci hanya dijadikan kedok untuk menzalimi rakyat sendiri, zaman ketika pemimpin negeri sudah kehilangan wibawa dan tak tahu harus berbuat apa.

Di tengah zaman yang sudah keos seperti itu, yang sudah serba gila, sekali lagi, dapatkah kita berharap pada “mahluk ganjil” bernama puisi? Menghadapi kenyataan seperti itu, rasanya kita sulit berharap dari puisi. Apalagi, jika melihat kenyataan bahwa tingkat apresiasi sastra masyarakat masih rendah dan kita tidak yakin ada elit politik dan kekuasaan yang suka serta sempat membaca puisi, dan tersugesti olehnya untuk berubah menjadi elit politik yang patut diteladani.

Perjuangan penyair untuk melawan korupsi dan penyimpangan politik, melalui puisi rasanya akan berat dan memerlukan waktu yang panjang, jauh lebih panjang daripada perjuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, sebagai orang yang beragama, kita tidak boleh putus asa. Betapapun redupnya cahaya harapaan itu, betapapun kecilnya peluang puisi untuk ikut mendorong proses pencerahan masyarakat ke arah keadaan yang lebih baik, yang bebas dari korupsi, yang berpolitik secara sehat tanpa money politic, kita mesti terus berupaya untuk mewujudkannya. Meskipun, dalam waktu lama, kita harus rela terus bersuara, tanpa kenal menyerah, ibarat Sysipus, terus berupaya mendorong “batu harapan” ke atas “bukit kemenangan”.

Dalam tradisi puisi Nusantara sejak dulu sudah disadari bahwa puisi (syair dan pantun) memiliki peran sosial yang penting sekaligus difungsikan sebagai sarana pendidikan nilai. Dalam tradisi puisi Melayu, misalnya, pantun tidak hanya ditempatkan sebagai hiasan budaya dan “penyambung hati” dalam pergaulan, tapi juga sebagai sarana pendidikan nilai, sehingga selain ada “pantun gaul” yang bersifat spontan dalam tradisi adu pantun, juga ada pantun nasihat, pantun adat, dan pantun agama, yang bersifat lebih abadi.

Pemanfaatan puisi sebagai sarana pendidikan nilai – juga sarana kritik sosial – juga terlihat pada tradisi puisi Jawa, seperti syair-syair Sunan Bonang (“Syair Tombo Ati”), dan puisi-puisi Ronggowarsito dalam Serat Kalathida. Pujangga Melayu, Raja Alihaji, menegaskan fungsi sastra sebagai sarana pendidikan nilai melalui “Gurindam Duabelas”,  yang penuh nilai ajaran agama, tata krama, adat, serta kepemimpinan yang arif dan bijaksana, seperti terbaca pada kutipan berikut ini.

 

raja mufakat dengan menteri
seperti kebun berpagar duri

betul hati kepada raja
tanda jadi sebarang kerja

hukum adil atas rakyat
tanda raja beroleh inayat

kasihkan orang yang berilmu
tanda rahmat atas dirimu

hormat akan orang yang pandai
tanda mengenal kasa dan cindai

ingatkan dirinya mati
itulah asal berbuat bakti

akhirat itu terlalu nyata
kepada hati yang tidak buta

 

Di dalam puisi terkandung nilai-nilai budaya dan berbagai kearifan hidup suatu bangsa. Melalui puisi nilai-nilai budaya, pranata sosial, etika, adat istiadat, tata krama, dan berbagai kearifan hidup yang ada di masyarakat dibaca dan ditafsirkan kembali guna disampaikan kepada masyarakat. Di sinilah puisi sebagai wahana pendidikan nilai, pendidikan demokrasi, pendidikan politik, difungsikan. Karena itu, antara lain melalui puisi, karakter masyarakat yang demokratis, dan fondasi kebudayaan suatu bangsa dapat dibangun.

 

Perlu diapresiasi

Fungsi puisi bagi masyarakat, terutama untuk menopang demokrasi, tentu tidak akan maksimal jika tidak diapresiasi secara luas, atau jika tingkat apresiasi sastra masyarakat masih rendah. Maka, tingkat apresiasi puisi masyarakat sangat perlu ditingkatkan. Apresiasi —  berasal dari bahasa Inggris appreciation – adalah penghargaan yang didasarkan pada pemahaman.  Menurut Leksikon Sastra Indonesia, susunan Hasanuddin WS dkk., apresiasi sastra adalah kemampuan untuk memahami dan menghargai nilai-nilai yang terkandung di dalam karya sastra (puisi). Dengan demikian, di dalam kegiatan apresiasi puisi diperlukan kemampuan untuk menikmati, menilai, menghargai, dan mencintai puisi.

Apresiasi puisi akan berjalan baik jika didasari oleh minat yang tinggi pada karya sastra. Minat, menurut KBBI Daring, adalah kecenderungan hati yang tinggi atau gairah terhadap sesuatu. Maka, minat pada puisi dapat diartikan sebagai kecenderungan hati yang tinggi (gairah) pada puisi, yakni seseorang yang memiliki keinginan kuat untuk menggauli puisi, baik mencipta maupun sekadar menikmatinya sebagai rekreasi batin sekaligus sumber inspirasi bagi kehidupannya. Seseorang yang meminati puisi akan merasa hampa jika dalam waktu lama tidak bersentuhan dengan puisi, dan karena itu ia akan selalu rindu untuk membaca puisi.

Karena bersifat kultural dan intelektual, maka peran pendidikan – pengajaran sastra di sekolah – menjadi sangat penting. Seberapa tinggi tingkat apresiasi puisi masyarakat tergantung pada seberapa efektif pelaksanaan pengajaran sastra di sekolah. Sebab, sekolah tiap tahun menghasilkan kaum terpelajar yang langsung berbaur dengan masyarakat dan mewarnai tingkat apresiasi puisi masyarakat. Tentu, berbagai kegiatan apresiasi puisi, seperti diskusi puisi,  pentas baca puisi, musikalisasi puisi, dan lomba baca puisi, juga sangat penting untuk ikut meningkatkan apresiasi sastra masyarakat, dan pemahaman tentang fungsi sosial puisi serta pengembangan tatanan masyarakat yang demokratis.

Karena hubungannya dengan demokrasi, dengan politik, maka memasyakatkan puisi sosial di lingkungan pelaku politik, birokrasi, dan akademisi sangat penting, agar mereka tidak alergi mendengar kritik dan pandangan yang berbeda dari puisi. Pentas baca puisi sudah beberapa kali diadakan di depan dewan, baik oleh penyairnya maupun oleh anggota dewan. Dulu WS Rendra beberapa kali diundang DPR untuk mebacakan puisinya di atas panggung. Sayang, acara semacam itu sekarang tidak terdengar lagi. Padahal, penting bagi anggota Dewan mendengar puisi-puisi kritis agar sense of democrazy dan kebebasan berpendapat berkembang di kalangan pelaku politik.***

 

Pamulang, Januari 2021

 

Daftar Rujukan:

  1. Abrams, MH. 1981. A Glossary of Literary Lamps. New York: Holt Rinehart and Winston.
  2. Alisjahbana, Sutan Takdir. 1977. Perjuangan dan Tanggung Jawab dalam Kesusastraan . Jakarta: Pustaka Jaya.
  3. Bachri, Sutardji Calzoum. 2012. Teks Deklarasi Hari Puisi Indonesia. Jakarta: Yayasan Hari Puisi.
  4. Haji, Raja Ali. 2013. “Gurindam Dua Belas”. Pada laman Suluh Kalbu Melayu, rajaalihaji.com.
  5. Hasanuddin WS, Prof. Dr. 2008. Leksikon Sastra Indonesia. Bandung: Titian Ilmu.
  6. Herfanda, Ahmadun Yosi. 2012. “Sastra dan Pembentukan Karakter Bangsa”. Dalam Seminar Nasional Bahasa dan Sastra Indonesia. Malang: Universitas Brawijaya.
  7. Herfanda, Ahmadun Yosi. 2002. “Antara Kecendekiaan dan Budaya Berkarya”. Dalam Simposium Pemberdayaan Ummat. Kairo: ICMI Orsat Kairo.
  8. Heryanto, Ariel, MA. 1985. Perdebatan Sastra Kontekstual. Jakarta: Penerbit Rajawali.
  9. Kennedy, John F. “Quotable Quote”. https://www.goodreads.com/

quotes/1367825-jika-politik-itu-kotor-puisi-akan-membersihkannya-jika-politik-bengkok

  1. Kuntowijoyo, Prof.DR. 2010. Maklumat Sastra Profetik. Jakarta: Grafindo Litera.
  2. Leak, Sosiawan. 2013. Puisi Menolak Korupsi. Surakarta: Forum Sastra Surakarta.
  3. Lian, Yang. https://en.wikipedia.org/wiki/Yang_Lian_(poet).
  4. Martadita, Ani. 2020. “Apa itu Buzzer?”. https://www.merdeka.com/ sumut/buzzer-adalah-orang-berpengaruh-atau-akun-di-media-sosial/
  5. 2008. “Megatruh Kambuh: Renungan Seorang Penyair dalam Menanggapi Kalabendu”. Teks pidato saat menerima gelar Doktor Honoris Causa di UGM pada 4 Maret 2008.
  6. Sumanto, Bakdi. 2005.  Sapardi Djoko Damono: Karya dan Dunianya. Jakarta: Grasindo.
  7. Tagore, Rabindranat, 1913. https://www.nobelprize.org/prizes/literature/ 1913/tagore/biographical/

 

 

 

 

Related posts

Leave a Comment

12 + 20 =